Kedua Implementasikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dimanapun berada dan bertugas. Ketiga, TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi. Keempat, Terus lakukan tindakan-tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat, agar mampu menumbuhkan Pendidikan yang telah dilaksanakan selama 20 minggu (140 hari) bertujuan untuk membentuk Bintara TNI AD agar memiliki sikap, karakter, dan perilaku prajurit yang berlandaskan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, serta memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan keprajuritan golongan bintara dengan kondisi jasmani yang samapta," ujar Siswaprajurit Dikmaba TNI AD TA 2021. (FOTO: Pendam Siliwangi) “Di sinilah di Kawah Chandra Dimuka. Selama lima bulan ke depan, fisik dan mental kalian akan dididik, dilatih, dan ditempa menjadi prajurit tangguh, profesional yang berpegang teguh kepada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta Pancasila,” ujarnya. 2012(8) April (8) SEJARAH TNI(TENTARA NASIONAL INDONESIA) TUGAS TNI(TENTARA NASIONAL INDONESIA) JATI DIRI TNI(TENTARA NASIONAL INDONESIA) Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI; TEMPAT ALAMAT PENDAFTARAN TARUNA TNI(TENTARA NASIO persyratan masuk taruna TNI(TENTARA NASIONAL Institusimiliter dan prajurit perlu hadir secara strategis dalam memanfaatkan media sosial untuk membangun pesan komunikasi yang positif. Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, disiplin pajurit, dan nilai nilai dasar lainnya,” ujar Nuning. Karateristik media sosial, ujar Nuning, adalah cepat (rapid), mudah dibagikan (shareable), dan multikanal Ritiauw: TNI Harus Pegang teguh 8 wajib TNI, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit Pewarta Colins Sellano 11 Desember 2021 1 Min Baca Ambon, Komandan Korem (Danrem) 151/Binaiya, Brigjen TNI Arnold A.P Ritiauw selaku Dankolakops Rem 151/Bny, meninjau Pos Satgas Pamrahwan . Sapta Marga TNI Sumpah Prajurit TNI, Dan 8 Wajib TNI SAPTA MARGAKami warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan patriot Indonesia pendukung serta pembela ideologi negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal kesatria Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan prajurit Tentara Nasional Indonesia adalah bhayangkari negara dan bangsa prajurit Tentara Nasional Indonesia memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan prajurit Tentara Nasional Indonesia mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas serta senantiasa siap sedia berbakti kepada negara dan prajurit Tentara Nasional Indonesia setia dan menepati janji serta sumpah PRAJURITSetia Kepada negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar kepada hukum dan memegang teguh disiplin kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada tantara dan Negara Republik segala rahasia tantara WAJIB TNIBersikap ramah tamah terhadap sopan santun terhadap tinggi kehormatan kehormatan diri di muka menjadi contoh dalam sikap dan sekali-kali merugikan sekali-sekali menakuti dan menyakiti hati contoh dan Mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. TNI AU. Mengawali tahun baru 2021, sebagai prajurit TNI AU harus memiliki pilar sebagai acuan dan pedoman dalam melaksanakan tugas, pilar tersebut adalah Sapta Marga,Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, apabila diamalkan dan dipedomani akan menjadi nafas bagi prajurit maka melahirkan prajurit yang,”Kesatria, Militan, Loyal, dan Profesional”.Hal ini sesuai harapan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, bahwa TNI Angkatan Udara menjadi TNI yang disegani di kawasan. Demikian apa yang dikatakan Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI TNI Ronny Irianto Moningka, dalam sambutannya pada apel khusus mengawali Pelaksanaan Tugas di tahun 2021 tempat di Shelter Charlie Lanud Roesmin Nurjadi Pekanbaru, Senin 4/1/21. “Selanjutnya sebagai alat negara, Prajurit TNI AU telah bekomitmen mendukung program pemerintah dalam menciptakan stabilitas keamanan, “NKRI harga mati”, di tahun 2020 muncul berbagai macam Organisasi Masyarakat Ormas yang berseberangan jalan dengan pemerintah, hal ini Presiden Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang Perppu mengenai larangan kegiatan Ormas, oleh karenanya apa yang sudah dikeluarkan pemerintah kewajiban kita sebagai prajurit TNI khususnya TNI AU untuk mengamankan dan mendukungnya, politik TNI adalah politik negara, apa yang ditetapkan oleh pemerintah wajib didukung dan mengamankannya”, pungkas Ronny Moningka. Ronny pun kembali menegaskan, dengan muncul ormas tersebut, bagi prajurit TNI AU dan Pns di jajajaran Lanud Rsn agar tidak terlibat dalam Ormas terlarang tersebut apakah itu secara langsung maupun tidak langsung, apalagi menguploud dan menshare di medsos milik pribadi, apabila didapati prajurit dan PNS ikut mendukungnya maka akan diproses secara hukum, saya tekankan lagi tidak ada prajurit dan PNS yang bersimpangan dengan pemerintah, kita wajib menjalankan kebijakan tersebut. “Oleh karena itu, mengawali tugas di tahun 2021, saya mengajak kepada seluruh Prajurit dan PNS Lanud Rsn untuk untuk saling mengintrofeksi diri atas kekurangan dalam melaksanakan tugas di tahun 2020 yang belum tercapai, di tahun 2021 kita harus lebih baik lagi dan profesional dalam melaksanakan tugas untuk kemajuan TNI AU yang kita cintai. Kemudian diakhir sambutanya, Marsekal TNI Ronny Moningka menjelaskan, dimasa pandemi Covid-19 ini kita harus harus disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, kita berharap kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar Covid-19 ini cepat berakhir. Turut hadir, Danwing 6 Kolonel Pnb Setiawan, Kadisops Kolonel Pnb Dedy Supriyanto, Kadispers Kolonel Adm Fauzan Zuhdi, Kadislog Kolonel Tek Dwi Wihananto, Danskadud 12, Danskadud 16, Danskatek 045, Dansatpom dan pejabat lainnya. Terkait TNI AU. Dalam kehidupan seorang prajurit tentunya tidak lepas dari permasalahan, apakah itu masalah pribadi, keluarga, lingkungan maupun satuan, maka sikapi permasalahan secara bijak dan fikiran jernih. Agar terhindar dari hal-hal bersifat negatif, maka jadikan Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI sebagai jati diri seorang prajurit. Demikian apa yang dikatakan oleh Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Iraianto Moningka, kepada seluruh anggota pada kegiatan apel khusus di Shalter Charlie Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa 21/1/2020. “Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI adalah cara yang paling jitu dan efektif untuk menjawab permasalahan yang ada, harus dipedomani dan melekat dalam setiap diri prajurit, agar prilaku-prilaku negatif terjauh dalam kehidupan dan tumbuh kesadaran untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujar Danlanud. Marsma TNI Ronny Irianto Moningka menjelaskan, apabila dalam kehidupan sehari-hari ditemukan permasalahan, alangkah baiknya dikoordinasikan terlebih dahulu dengan atasan langsung, saya yakin para atasan akan mencarikan solusinya, sehingga permasalahan dapat diatasi dengan baik. “Apabila didalam masyarakat terjadi gesekan-gesekan, maka alangkah lebih baik mengalah untuk meraih kemenangan dan jangan mengatasi masalah dengan menambah masalah yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan, Prajurit dilahirkan untuk mengayomi dan mentauladani masyarakat, bahkan prajurit harus mampu membantu masyarakat dan tidak merugikannya, sesuai apa yang tertuang dalam 8 wajib TNI salah satu diantaranya adalah, Menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,”kata Ronny. Selanjutnya Danlanud Rsn Marsma Ronny menegaskan, kehidupan kita sudah diatur oleh Undang-Undang dan Peraturan, maka laksanakan dengan baik dimanapun berada, kita harus bisa menjadi panutan dan contoh di tengah-tengah masyarakat, seperti tertib berlalu lintas, tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan lain-lain sebagainya. Marsma TNI Ronny menambahkan, saya apresiasi dan berterimakasih kepada personel Lanud Rsn yang telah menunjukan kinerjanya dengan baik, puji Tuhan sampai sekarang tidak ada hal-hal negatif yang dilakukan oleh seorang prajurit maupun PNS. Hadir pada apel khusus, Danwing 6 Lanud Rsn, Kolonel PNB Setiawan, Kadisops, Kolonel PNB Jajang Setiawan, Kolonel PNB Dedy Supriyanto, Kolonel Tek Dwi Wihananto, Dansakadud 12 Letkok PNB Fardinal Umar, Danskadud 16 Letkol PNB Bambang Apriyanto,,Dansatpom,Karumkit, Kaintel, Para Perwira, Bintara,Tamtama dan ASN Lanud Rsn. Terkait – Tentara Nasional Indonesia TNI merupakan aparat keamanan negara yang bertugas untuk menjaga stabilitas dan juga keamanan negara. Supaya kehidupan negara tetap aman maka TNI harus bekerja sesuai kode etik profesi TNI. Artinya ada peraturan yang wajib dipatuhi, jika dilanggar harus siap mendapatkan dan perilaku TNI sudah terikat pada kode etik profesi TNI. Kode etik ini merupakan pedoman perilaku maupun pedoman moral bagi seluruh anggota TNI. Perlu diketahui jika kode etik tersebut bersifat mengikat sehingga seluruh anggota harus memahami, mentaati dan mematuhinya. Supaya lebih jelas, simak uraian dibawah Juga GARNISUN, PASUKAN PENEGAK HUKUM PRAJURIT TNI DAN PNS TNIDibuatnya kode etik profesi TNI dimaksudkan supaya seluruh anggota TNI bisa menjaga perbuatannya sehingga bisa bertindak dan berperilaku yang baik serta sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat kode etik ini juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau melakukan perbuatan tercela. Jika tetap saja melakukan perbuatan tercela maka perbuatan yang dilakukan sudah bertentangan dengan norma moral maupun norma etika. Kode etik profesi TNI itu sendiri sudah diatur dalam UU TNI pasal 2. Adapun kode etik TNI terdiri dari Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib Sapta MargaKami Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Bersendikan Patriot Indonesia Pendukung dan Pembela Ideologi Negara yang Bertanggung Jawab dan Tidak Mengenal Kesatria Indonesia yang Bertakwa Kepada Tuhan yang Maha Esa dan Membela Kejujuran, Kebenaran dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Memegang Teguh Disiplin, Patuh dan Taat Kepada Pimpinan dan Menjunjung Tinggi Sikap Serta Kehormatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Mengutamakan Keperwiraan di Dalam Melaksanakan Tugas dan Senantiasa Siap Sedia Berbakti Kepada Negara dan Prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI Setia dan Menepati Janji serta Sumpah Sumpah PrajuritSetiap Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI yang Berdasarkan Pancasila dan UUD Kepada Hukum Serta Memegang Teguh Disiplin Kepada Atasan dengan Tidak Membantah Perintah maupun Segala Kewajiban dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab Kepada Tentara Maupun Negara Republik Segala Rahasia Tentara 8 Wajib TNIBersikap Ramah Terhadap Sopan Santun Terhadap Tinggi Kehormatan Kehormatan Diri di Muka Menjadi Contoh dalam Sikap dan Sekali-kali Merugikan Sekali-kali Menakuti dan juga Menyakiti Hati Contoh serta Mempelopori Usaha-usaha untuk Mengatasi Kesulitan Rakyat Marga, Sumpah Prajurit dan juga wajib Tni merupakan standar etika profesi seorang prajurit TNI. Apabila seorang prajurit TNI tidak mematuhi kode etik tersebut maka prajurit yang melanggar akan dikenakan anggota TNI yang terbukti melanggar kode etik TNI maka harus siap menerima konsekuensinya. Biasanya sebelum dijatuhkan hukuman akan melalui sidang militer, jika sudah terbukti maka akan dikenakan hukuman. Hukuman yang diberikan biasanya turun jabatan, di mutasi bahkan bisa saja dipecat. Supaya hal tersebut tidak terjadi maka sebagai anggota TNI harus mematuhi kode etik TNI tersebut.

8 wajib tni dan sumpah prajurit